PHDI Seruyan Soroti Unggahan Instagram Terkait Ketua Paruman Walaka PHDI Kalteng

SERUYAN — Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Seruyan, Yongki Agustar, menyoroti unggahan akun media sosial Instagram yang menyebut Ketua Paruman Walaka PHDI Provinsi Kalimantan Tengah bepergian ke Jakarta pasca-Mahasabha XIII PHDI.

Yongki menyayangkan beredarnya informasi yang dinilainya tidak benar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Menurutnya, informasi yang disampaikan melalui media sosial maupun media daring harus didasarkan pada fakta dan melalui proses verifikasi sebelum dipublikasikan.

 

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Yongki bersama sejumlah pemangku kepentingan (stakeholder) menyatakan telah berkonsultasi dengan pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) guna membahas langkah hukum dan kemungkinan penyampaian laporan resmi terkait unggahan tersebut.

 

Ia mengingatkan seluruh pihak agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik, terutama yang berkaitan dengan organisasi, tokoh, dan kehidupan sosial keagamaan.

 

“Informasi yang tidak terverifikasi dapat menggiring opini publik dan merugikan banyak pihak. Karena itu, kami mengingatkan agar setiap informasi diperiksa kebenarannya sebelum disebarluaskan,” ujarnya.

 

Yongki juga mendorong pihak-pihak berwenang untuk mengawasi aktivitas penyebaran informasi yang berpotensi menyesatkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital perlu disertai tanggung jawab serta penghormatan terhadap hak orang lain.

 

Lebih lanjut, ia menyatakan pihaknya membuka ruang bagi pemilik akun yang mengunggah informasi tersebut untuk memberikan klarifikasi. Ia juga berharap pihak terkait dapat menyampaikan permintaan maaf apabila informasi yang beredar terbukti tidak benar dan merugikan pihak lain.

 

Menurut Yongki, persoalan ini perlu disikapi secara proporsional melalui klarifikasi, verifikasi fakta, dan mekanisme hukum yang berlaku apabila ditemukan dugaan pelanggaran.

 

Ia berharap seluruh pengguna media sosial dan pengelola media daring dapat mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.